Hal-Hal yang Menjadi Sunnah dalam Ibadah Umroh
- Mandi Sunnah atau Mandi Ihram
Sebelum mengenakan Ihram dan memulai ibadah umroh, tentunya Sobat Shahira akan membersihkan diri dari segala bentuk kotoran untuk menjaga kesucian, kebersihan, serta kerapihan. Mandi dalam hal ini menjadi sunnah yang sangat dianjurkan, dilakukan sebelum pergi ke Miqat dan berihram. Mandi ihram dianjurkan bagi semua muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Mandi Ihram berbeda dengan mandi wajib, yang membedakan mandi ihram dengan mandi wajib adalah apa yang ada pada mandi wajib. Yaitu dengan membersihkan pada bagian kemaluan. Sebab inilah yang menjadi sumber najis yang membuat ibadah menjadi tidak sah.
- Memakai Wewangian sebelum Ihram
Rangkaian ibadah umroh akan dimulai ketika jamaah telah memakai pakaian ihram dan berniat.Sebelum mengenakan pakaian Ihram dan berniat, disunnahkan memakai wewangian, sebab setelah ihram disambung dengan niat, maka memakai wewangian dihukumi haram. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memakai wewangian sebelum Ihram, Rasulullah juga senantiasa menjaga kebersihan dan kerapian. Salah satu bentuk kesempurnaan ibadah adalah dengan menggunakan wangi-wangian. Hal ini sebagaimana sabda Aisyah ra.:
“Aku memakaikan wangi-wangian kepada Nabi untuk ihramnya sebelum berihram, dan halalnya sebelum thawaf di Ka’bah”. ( HR Bukhari no 1539)
- Mengenakan pakaian Ihram
Ihram adalah bagian permulaan dalam ibadah umroh yang secara etimologi berarti melarang atau menahan. Pengertian Ihram secara syar'i berarti memasuki kondisi di mana larangan-larangan tertentu mulai berlaku dan hal-hal yang halal menjadi haram. Ihram dimulai ketika seseorang mulai melakukan amalan tertentu atau ketika seseorang mengucapkan Talbiyah. Dengan berihram, seseorang sudah mulai masuk untuk mengerjakan serangkaian ibadah haji atau umrah. Hal yang dilakukan saat Ihram yaitu niat untuk melaksanakan umrah. Jamaah laki-laki mengenakan dua pakaian yang tidak dijahit, sementara jamaah wanita mengenakan pakaian yang menutupi aurat tubuhnya. Tidak ada yang boleh terlihat kecuali wajah, tangan.
4. Memotong Kuku dan Mencukur Rambut
Seorang jamaah haji maupun umroh harus memotong kuku, mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan, dan menyisir rambut. Ketentuan bagi jamaah laki-laki dianjurkan untuk mencukur atau merapikan rambut kepala mereka, meskipun mencukur lebih disukai. Apabila mencukur gundul, bisa dimulai dari separuh kepala bagian kanan kemudian ke kiri. Sementara itu, bagi jamaah perempuan hanya memotong rambut kepala dengan cara mengumpulkan rambutnya kemudian memotongnya sebatas ujung jari. Jumlah rambut kepala yang dipotong minimal tiga helai rambut. Bagi jemaah yang tidak memiliki rambut kepala disunnahkan untuk menempel dan menggerakkan alat cukur di kepala. Mencukur rambut kepala tidak boleh digantikan dengan rambut lain seperti kumis dan semacamnya.
- Melafadzkan Talbiyah
Talbiyah adalah kalimat yang diucapkan untuk memenuhi panggilan Allah SWT saat sedang dalam keadaan ihram haji atau umrah. Talbiyah mengandung pengakuan atas keesaan dan kekuasaan Allah SWT, serta pernyataan ketaatan dan penyerahan diri kepada-Nya Bacaan talbiyah umrah adalah “Labbaikallahumma labbaik, laa syarika laka labbaik. Innal hamda wanni'mata laka walmulk, laa syarika laka”
Artinya: "Aku memenuhi panggilan-Mu, ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kemuliaan, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu"
- Mencium Hajar Aswad
Hajar Aswad adalah batu berwarna hitam yang terletak di salah satu sudut Ka’bah, tepatnya di bagian tenggara dan di sebelah kanan pintu Ka'bah, di Masjidil Haram. Batu ini menjadi fokus jamaah haji maupun umroh sehingga banyak jamaah yang ingin mengusap dan mencium Hajar Aswad (Istilam). Jemaah yang hendak melakukan tawaf akan memulai dan mengakhiri tawafnya dari posisi sejajar dengan batu ini. Mencium Hajar Aswad adalah sunnah bagi laki-laki dan mubah bagi perempuan. Karenanya perempuan tidak dianjurkan mencium Hajar Aswad kecuali dalam keadaan sepi. Jamaah dapat melakukan Istilam simbolis dari kejauhan dengan menghadap hajar aswad dan mengangkat tangan mereka hingga ke daun telinga.
- Meminum Air Zam-Zam
Rasulullah SAW juga pernah bersabda bahwa air Zamzam adalah untuk apa pun niat si peminum. Artinya, jika seseorang meminumnya dengan niat tertentu, seperti kesehatan atau keberkahan, maka insya Allah keinginan tersebut akan dikabulkan. Meminum air zam-zam dinilai menjadi sunnah. Para ahli fiqh telah menyebutkan adab-adab yang dianjurkan ketika meminum air Zamzam, seperti menghadap Ka`bah, mengucapkan Bismillah, berhenti sejenak untuk mengambil nafas sebanyak tiga kali, minum hingga kenyang, memuji Allah setelah selesai meminumnya, dan duduk sambil meminumnya. yang harus dilakukan seseorang ketika meminum minuman jenis lain.